Selasa, 12 April 2016

Ketika Proses Perkawinan Adat Bicara

Peristiwa pernikahan atau perkawinan itu merupakan suatu momen yang selalu dirindukan, dinanti, dan ditunggu-tunggu semua orang atau semua pasangan. Kamu juga kan jika seandainya kamu belum pernah melewati momen indah itu.

Pernikahan Dan Ketika Pertama Kali Bertemu Dengan Pasangan

Di tiap daerah atau negara, proses perkawinan terutama perkawinan adatnya berbeda-beda. Biasanya proses perkawinan adat ini berlangsung sesuai dengan adat budaya dan tradisi yang telah terjadi secara turun-temurun sejak nenek moyang dulu. 

Saat ini kembali asemolas membahas tentang 'perkawinan Adat Manggarai' dan lebih khusus menjelaskan tentang proses perkawinan adat di daerah Manggarai. Dalam rangkuman ini asemolas tidak membahas secara detail tentang proses pelaksanaan Perkawinan Adat. Namun hanya diberikan gambaran umum sebagai pengingat untuk kita semua. Mari simak bersama, Kawan.

Proses Perkawinan Adat
Sejak zaman dulu sampai dengan saat sekarang ini, dalam prakteknya ternyata perkawinan adat masyarakat Manggarai terjadi dan terentang sangat panjang. Rentetan proses atau upacara perkawinan adat tersebut dilakukan secara turun-temurun sejak zaman dulu. Sebelum bisa sampai ke tahap atau bagian terakhir yaitu Perkawinan, kedua calon mempelai dan kedua belah pihak keluarga harus melalui beberapa tahap persiapan.

Pertama:
Pihak pemuda akan membawa barang bukti cinta kepada pihak pemudi, yang dalam istilah masyarakat Manggarai dinamakan: "ba pangkang". 'Ba Pangkang' dapat terjadi apabila anak gadis yang bersangkutan masih di bawah umur atau masih berada di bangku sekolah.

Dalam adat perkawinan masyarakat Manggarai, istilah utk keluarga pihak laki-laki berbeda dengan pihak perempuan. Keluarga pihak laki-laki disebut "Anak Wina". Sedangkan pihak perempuan disebut "Anak Rona".
Keluarga pihak laki-laki (anak wina) akan datang menemui keluarga pihak perempuan (anak rona). Untuk membuktikan cintanya, dari pihak laki-laki akan datang membawa seekor kuda atau seekor kerbau. Apabila anak gadis tersebut sudah beranjak dewasa, maka pada saat 'ba pangkang' dapat juga dilaksanakan acara penukaran cincin ('tukar kila'). 

Pada umumnya, saat acara 'tukar kila' atau tukar cincin ini, anak rona dan anak wina akan membuat perjanjian: "Nanti pada kesempatan mau nikah antara kedua insan tersebut, maka kuda atau kerbau bukti cinta tadi ('jarang ko kaba pangkang') diperhitungkan sebagai 'belis', mas kawin atau "paca"
Sebaliknya, jika kedua pasangan yang bersangkutan tidak mau melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan, maka kuda atau kerbau akan dikembalikan pada pihak laki-laki. 

Kedua:
Pada tahap kedua ini akan terjadi proses pengikatan, masuk minta, masuk rumah, membawa sirih pinang yang dalam bahasa adatnya disebut dengan "pongo" atau "ba cepa" atau biasa disebut "tuke mbaru". Pada tahap ini boleh dikatakan tahap peresmian pertunangan. Dalam acara 'pongo' kedua belah pihak mempunyai wakil atau juru bicara / juru runding yang disebut 'tongka' atau 'pateng'.

Perkawinan Dan Upacara Perkawinan Adat Manggarai

Juru bicara dari pihak laki-laki disebut 'tongka tei' atau 'pateng tei'. Sedangkan juru bicara atau juru runding dari pihak perempuan disebut 'tongka tiba' atau 'pateng tiba'
Biasanya hal pokok yang akan dibahas atau dibicarakan dalam acara 'pongo/ba cepa/tuke mbaru' adalah seputar  'belis (paca)' atau mas kawin. Belis (paca) ini biasanya berupa kuda atau kerbau ('wase uwur agu wase wunut') dan tidak ketinggalan uang sebagai penyerta kuda dan kerbau dengan jumlah tertentu.

Misalnya: pada acara pertunangan atau 'tuke mbaru' telah ditetapkan 5 ekor kuda dan 3 ekor kerbau serta uang lima puluh juta rupiah. Apabila perundingan tentang 'belis (paca)' ini sudah disepakati maka dapat ditentukan kapan waktu dan tanggal pernikahan dilaksanakan.
Perlu diingat bahwa sebelum mengakhiri acara 'pongo', mesti dibahas pembicaraan tentang konsekuensi apa jika salah satu dari pasangan itu pada suatu saat berubah pikiran dan tidak mau menikah dengan pasangannya dengan berbagai alasannya

Yang terjadi biasanya keputusan dibuat seperti: "Apabila anak gadis tidak mau menikahi pasangannya, maka 'belis (paca)' yang sudah dikeluarkan oleh pihak laki-laki harus dikembalikan dan ditambah dengan seekor babi untuk memulangkan sang pemuda kepada pihak keluarga. Binatang babi tersebut dalam bahasa adatnya disebut 'ela podo wa'u'. 

Sebaliknya, "Apabila pihak laki-laki tidak bersedia menikahi pasangannya maka 'belis' yang sudah dikeluarkannya dan sudah diterima pihak perempuan tidak akan dikembalikan. Malah pihak laki-laki harus menambahkan seekor kuda atau kerbau sebagai penutup rasa malu pihak keluarga perempuan. Dalam bahasa adat Manggarai-nya disebut: 'jarang ko kaba cemu ritak". 

Kesepakatan antara juru runding ('tongka') biasanya diresmikan dalam 'ela mbukut' (seekor babi sebagai simbol pengikatan kesepakatan adat pongo). Ela mbukut biasanya diberikan oleh anak rona kepada anak wina.

Upacara pongo ada beberapa macam, yaitu:
  • Pongo cangkang : disebabkan seorang pemuda jatuh hati pada seorang perempuan yang ditemui atau dilihat di kampung atau tempat lain atau dari klen lain. Dalam istilah adat Manggarai adalah: 'ita kala le pa'ang - tuluk pu'u batu mbaun'
  • Pongo tungku : karena adanya pertimbangan untuk mencari kembali pokok atau asal-usul keturunan agar tidak hilang dan agar dapat dibangun kembali. Dalam istilah adat dikatakan: "inang olo-wote musi" atau "alo dalo-pulu wungkut" yang artinya tanta sudah mendahului, maka anak mantu atau menantu harus mengikutinya. 
  • Pongo Cako masih hampir sama dengan pongo tungku: disebabkan karena pintu rumah pemuda dengan pemudi berhadapan dan satu halaman tempat bermain menyebabkan tumbuhnya perasaan dan terjadilah perpaduan cinta antara pemuda dan pemudi yang bersangkutan. Dalam bahasa adat Manggarai disebut: "Ali mbaru dungka tau-ca natas bate labar itu mangan majak mata di nana-reju mata diha enu"
Ketiga:
Peresmian perkawinan. Ada tiga (3) jenis peresmian perkawinan yang dikenal dalam masyarakat Manggarai, adalah:
  • Perkawinan masuk atau dalam bahasa adat orang Manggarai disebut "pumpuk ulu-rami wa'i" atau "tu'us wa-cangkem eta" atau biasa disebut juga "donggo mata olo-dongge mata one". Peresmian perkawinan jenis ini diadakan untuk mereka yang tidak mampu atau sebab-sebab lain yang sangat mendesak. Pada perkawinan jenis ini, belis tidak akan dibawa lunas atau tuntas, biasanya hanya dibayar dengan seekor kuda atau seekor babi yang berfungsi sebagai pengganti kuda. 
  • Umber atau Pedeng Pante atau Cehi ri'i-wuka wancang-radi ngaung maksudnya: peresmian perkawinan dapat dilaksanakan karena pihak laki (pihak anak wina) masuk dengan cara membuka alang-alang-membuka pelepah bambu-menggunakan tangga dari kolong rumah. Peresmian perkawinan jenis ini ditandai dengan pembayaran atau pemberian belis sebagian kecil disesuaikan dengan kemampuan dari pihak anak wina atau pihak keluarga laki-laki. 
  • Wagal atau nempung. Dalam adat daerah Manggarai, upacara wagal atau nempung ini merupakan acara yang paling lengkap. Dimana belis (mas kawin) dibayar lengkap dan dibuatlah upacara mendoakan hewan kurban yang dalam istilah adat Manggarai disebut: "cikat kina-wagak kaba, ela le-lancung sili" maksudnya ada seekor babi yang didoakan dan ada pula seekor kerbau yang ikut didoakan untuk kesejahteraan keluarga yang baru dibangun dan dibentuk tersebut.  

Pernikahan Dan Undangan Persiapan Jelang Pernikahan

Sumber : Butir-Butir Adat Manggarai, Petrus Janggur

Bersambung..

Related Posts

Ketika Proses Perkawinan Adat Bicara
4/ 5
Oleh

Berlangganan via email

Ingin berlangganan artikel Ase Molas? Silahkan daftarkan email Anda di bawah ini: