"Ase, poli dapat naca momang hitu ko? (Adik, sudah ada pasangan atau teman hidup kah?)
"Aee, Kae..toe di manga e. Toe manga seng kut bajar paca cepisa eme nanang molas manggarai e, Kae. (Aduh kak, saya belum punya uang yang cukup untuk membayar mas kawin jika ingin menikah dengan gadis manggarai)."
Oleee, sante kaut tah ase. Pasti mengerti le keluarga dise enu sale cepisa e.." (Adik, santai dan tenang saja, pasti keluarga cewekmu mengerti dengan kondisi kamu nantinya).
______________________________________________
Sepenggal dialog singkat di atas mungkin mengingatkan kita pada proses perkawinan adat dalam masyarakat Manggarai. Bagaimana pihak laki-laki terkadang takut karena dihantui bayang-bayang belis atau mas kawin yang nantinya ditentukan pada acara proses jelang pernikahan. Separah itu kah? Atau itu hanya omongan lepas para tetua untuk memberikan tanggung jawab pada sang pemuda tentang bagaimana dan apa tujuan dari pernikahan itu.
Yah, semua orang tahu dan sadar bahwa pernikahan merupakan momen penting yang sangat ditunggu-tunggu dan dinantikan oleh para pemuda dan pemudi yang tengah melajang atau sendiri. Pernikahan adalah sebuah upacara sakral yang menyatukan dua hati (seorang laki-laki dan perempuan) dalam satu ikatan janji atau ikrar untuk membangun dan membina keluarga, saling mengasihi, mencintai, menyayangi, saling menjaga, memahami, dan terutama saling setia hingga akhir hayat.
Hari ini kembali asemolas membahas dan menyelesaikan artikel tentang "Perkawinan Adat Manggarai". Dengan topik khusus seputar 'belis atau paca' atau mas kawin. Mudah-mudahan artikel-artikel ini dapat bermanfaat dan dapat menambah wawasan kamu di bagian budaya lokal. Mari simak bersama asemolas.
Apa Itu Belis Atau Mas Kawin (Paca)?
Dalam proses perkawinan adat daerah Manggarai, istilah mas kawin biasa disebut dengan "belis" atau "paca".
Belis atau dalam bahasa Indonesia: mas kawin, memiliki beberapa arti, yaitu:
Belis atau dalam bahasa Indonesia: mas kawin, memiliki beberapa arti, yaitu:
- Belis atau mas kawin (paca) merupakan seperangkat harta yang diberikan oleh pihak keluarga laki-laki (anak wina) kepada pihak keluarga perempuan (anak rona) berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat pada saat acara pongo/tuke mbaru (ikat atau tukar cincin).
- Belis atau mas kawin (paca) adalah sebagai bentuk ungkapan terima kasih dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang telah bersedia dan rela untuk pindah tempat tinggal dan atau menetap di tempat sang calon suami yang kelak jadi suaminya.
- Belis atau mas kawin (paca) merupakan suatu tanda akan sah atau resminya suatu ikatan perkawinan dan ucapan terima kasih untuk jasa orang tua yang telah merawat, membesarkan, dan menyekolahkan anak gadis mereka.
'Belis' atau mas kawin (paca) ini biasanya berupa binatang (kuda dan kerbau) ditambah dengan sejumlah uang berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga melalui juru bicara (tongka). Uang (seng) dalam bahasa perkawinan adat daerah Manggarai dalam ungkapan kiasan yaitu kala (daun sirih), one cikang (dalam saku), one mbaru (dalam rumah). Sedangkan hewan dalam ungkapan makna kiasan bahasa daerah Manggarai disebuat 'peang tana' (di luar rumah).
Fungsi Belis Atau Mas Kawin (Paca)
Belis atau mas kawin (paca) memiliki beberapa fungsi, diantaranya:
- Sebagai tanda resmi dan sahnya suatu ikatan perkawinan
- Sebagai alat penentu dan penghubung untuk makin mempererat hubungan keluarga
- Untuk menaikkan nama keluarga laki-laki
- Sebagai bukti bahwa sang perempuan (gadis) telah keluar dari keluarga asalnya
Belis Bukan Sekedar Nama
Pada zaman dulu,
para orang tua menentukan belis atau paca bukan hanya sekedar penentuan
saja, namun merupakan satu sarana yang sangat ampuh untuk mempererat dan
mengukuhkan hubungan suami isteri yang akan menikah. Oleh sebab itu,
meski telah ditetapkan dan diputuskan dalam acara adat 'tuke mbaru atau
pongo' tentang sejumlah belis atau mas kawin yang harus dibawa oleh
pihak laki-laki, pada kenyataan itu bukan merupakan suatu kewajiban yang
harus ada.
Dengan artian lain, pihak keluarga perempuan
(anak rona) sangat memahami kondisi serta alasan yang disampaikan oleh
pihak keluarga laki-laki (anak wina). Karena tujuan yang paling utama
adalah anak mereka menikah, bahagia, dan tidak terlilit utang ke
depannya. Hal itu diperjelas dalam sebuah ungkapan bahasa adat
Manggarai: "bom salang tuak-maik salang wae" artinya bukan
jalan air tuak (arak) yang hanya memberikan airnya sesaat, tetapi sumber
air yang senantiasa memberikan airnya sepanjang masa.
Di
zaman sekarang ini, penentapan belis atau mas kawin (paca) semua
tergantung kesepakatan kedua belah pihak dan terutama pengertian baik
dari pihak keluarga perempuan (anak rona). Terkadang di daerah-daerah
tertentu di Manggarai masih ditetapkan standar belis atau mas kawin yang
tinggi bahkan terkadang disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang
telah diraih oleh anak gadis mereka. Namun tidak atau mungkin sudah
mulai jarang terjadi.
Karena jika seandainya dipahami
dengan baik bahwa inti dari perkawinan adat Manggarai adalah bentuk
pengukuhan dan bentuk keterlibatan sanak keluarga untuk mendukung
pembentukan keluarga baru. Sehingga belis atau mas kawin (paca) bukan
merupakan satu faktor utama dibuatnya proses perkawinan adat. Toh dalam
hidup ke depannya, sang anak yang sudah hidup dalam keluarga yang baru
dibangunnya akan diberi tanggung jawab untuk menjawab dan mengambil
bagian dalam setiap acara adat dalam keluarga besarnya. Jadilah mungkin
boleh dibilang bahwa itulah bentuk pembayaran belis yang sesungguhnya
Demikian pembahasan tentang "Perkawinan Adat Daerah Manggarai" hasil rangkuman asemolas.
Sebelumnya maaf jika cara dan pembahasan ini bertentang dengan pikiran
dan cara pandang para tetua adat serta orang tua pasangan muda mudi
Manggarai.
Sumber : Butir-butir Adat Manggarai, Petrus Janggur
Ketika Cinta Terhalang Belis
4/
5
Oleh
Molas